STRABEL Cat Breeder

Situs Kucing Persia kesayangan Anda

Sekilas mengenai... Certified Pedigree


Pedigree atau dapat diterjemahkan sebagai 'Silsilah', adalah catatan/rekaman dalam bentuk diagram yang menunjukkan asal usul keturunan suatu hasil pembiakan

Dalam bidang genetika, diagram silsilah digunakan untuk melacak hal-hal seperti: ciri spesifik, sifat bawaan, kelainan genetika dan pewarisan penyakit pada suatu keluarga atau garis keturunan. Lambang-lambang yang telah baku digunakan untuk menyatakan laki-laki, perempuan, perkawinan dan keturunan. Perkawinan dinyatakan dengan garis penghubung horizontal antara laki-laki dan perempuan, sedangkan keturunan diletakkan pada baris berikutnya dengan susunan berurutan dari kiri ke kanan menurut tanggal kelahiran dan dihubungkan vertikal ke garis perkawinan kedua orang tuanya. Pewarisan karakter yang dipelajari dinyatakan dengan garis penghubung tebal, dan ketidakhadiran karakter ditunjukkan dengan simbol terbuka

Didunia binatang, istilah Certified Pedigree hewan peliharaan digunakan untuk menunjukkan: jenis/ras, warna, tanggal kelahiran dan asal-usul keturunan, peternakan tempatnya dilahirkan, nama pembiak, nama pemiliknya dan nomor registrasi. Diagram dimulai dari kolom kiri dengan nama kedua orang tuanya (parents), kolom berikutnya menjelaskan siapa keempat kakeknya (grandparents), selanjutnya kedelapan buyutnya (great grandparents) hingga keenambelas kakek buyutnya (great great grandparents). Diagram tidak mengungkapkan siapa yang lahir bersamanya atau siapa-siapa yang lahir dari pemacakan induknya terdahulu, akan tetapi dengan jelas menunjukkan asal-usul keturunan, hingga 5generasi

Certified Pedigree hewan-hewan domestik (seperti: kucing, anjing dan kuda) dapat dikeluarkan oleh pemerintah, asosiasi swasta penyayang binatang, atau asosiasi peternak baik swasta maupun pemerintah. Di Indonesia, ada 2organisasi besar yang telah diakui oleh asosiasi pencinta kucing tingkat dunia - untuk mengeluarkan Certified Pedigree, yaitu Indonesian Cat Association (ICA) dan Cat Fancy Indonesia (CFI). Kedua organisasi ini berjalan secara terpisah dan memiliki simpatisan/partisan tersendiri. Pada umumnya pencinta kucing tidak terlalu memperdulikan pemisahan ini, akan tetapi perlu juga diperhatikan bahwa masing-masing organisasi tidak akan mengeluarkan sertifikat untuk hasil pembiakan yang induknya berasal dari organisasi lain, kecuali induk import yang sertifikatnya berasal dari asosiasi yang telah diakui. Diluar masalah legalitas penerbitan sertifikat, ICA dan CFI telah membuktikan jasanya bagi pembiakan kucing di Indonesia dan hingga saat ini masih memegang peran sangat penting dalam menyediakan berbagai informasi, pengetahuan teknis hingga pelatihan dan bahkan mewadahi hasrat/keinginan para pencinta kucing

Certified Pedigree merupakan pengakuan/peryataan tertulis yang menunjukkan keaslian ras dari seekor kucing, oleh karena itu asosiasi tidak akan dengan mudah mengeluarkan sertifikat untuk setiap hasil pembiakan. Persyaratan yang 1Pertama untuk dapat dikeluarkannya sertifikat, adalah merupakan hasil pembiakan induk-induk yang memiliki Certified Pedigree dari asosiasi yang akan mengeluarkan sertifikat, atau salah satu sertifikat dikeluarkan oleh asosiasi di negara asalnya - dalam hal induk import (sertifikat tidak akan dikeluarkan untuk hasil pembiakan induk bersertifikat ICA dengan induk bersertifikat CFI). Persyaratan yang 2Kedua adalah, merupakan hasil pembiakan dari Cattery - yaitu peternakan kucing yang telah diakui oleh asosiasi. Persyaratan untuk dapat diakui sebagai Cattery juga bukan hal yang mudah karena antara lain harus memiliki beberapa ekor kucing (bersertifikat) yang pernah menjuarai lomba, memiliki lahan peternakan dan kandang pemeliharaan yang sehat, memiliki pembiak (breeder) yang terlatih atau kalau mungkin bahkan memiliki dokter hewan sendiri, aktif dalam organisasi atau kegiatan asosiasi, dan lain-lain; yang pada intinya menunjukkan kepercayaan dari asosiasi akan pengetahuan, keahlian dan kejujuran suatu pembiakan. Dengan persyaratan ini, tidak memungkinkan bagi pencinta kucing perorangan untuk mengajukan sertifikasi terhadap hasil pembiakan induk jantan/betina (sekalipun keduanya bersertifikat) - yang bahkan dimilikinya sendiri. Permohonan sertifikasi perorangan tidak akan dipercaya oleh asosiasi. Persyaratan yang 3Ketiga adalah dapat dimasukkan dalam kelompok jenis kucing (ras) tertentu, seperti: Abyssinian, British Shorthair, Exotic, Maine Coon, Kucing Persia, Siamese, Tonkinese, Turkish Angora, dll., artinya sertifikat hanya dapat dikeluarkan untuk ras yang telah 'dikenal' dan diakui oleh asosiasi . Walaupun sangat menarik bagi asosiasi untuk mengembangkan berbagai ras kucing, akan tetapi dengan tenaga ahli dan pengetahuan yang masih terbatas, belum tentu asosiasi mampu memberikan jaminan sertifikat untuk ras tertentu yang jumlahnya masih sangat jarang di Indonesia. Persyaratan yang 4Keempat, berkaitan dengan hal-hal teknis seperti: jangka waktu pelaporan, standard warna/tekstur bulu, cacat lahir/kebuntingan, kelainan genetika, dll

Certified Pedigree tidak begitu saja dapat dimiliki oleh setiap hewan hasil pembiakan. Sehingga, sekali dimiliki, dapat diyakini keaslian/kemurnian ras-nya (dengan segala sifat spesifik bawaan masing-masing ras), dapat dipelajari asal-usul keturunan dan 'kualitas-darah' (blood lines) yang dikandungnya, dapat dikembangkan sifat genetik unggul pada keturunannya, dan tidak dapat dipungkiri meningkatnya nilai jual hewan dibandingkan dengan yang non-pedigree.

Ini semua tentunya akan memperbesar penghargaan, kasih sayang dan kecintaan kita pada kucing persia bersertifikat, yang kita miliki.