Prosedur Pendirian CV Tahapan Proses Pendirian CV Biaya Paket Pendirian PT
Sertifikat Pemasokan Barang/Jasa Sertifikat Jasa Pelaksana Konstruksi
Biaya Paket Pendirian CV di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi
1. Pendirian CV Golongan Kecil Rp. 3.750.000,- yaitu untuk Pendirian CV dengan ketentuan Modal didalam SIUP s.d Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah). Biaya belum termasuk PPN 10%
2. Pendirian CV Golongan Menengah Rp. 4.750.000,- yaitu untuk Pendirian CV dengan ketentuan Modal didalam SIUP diatas Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah) s.d Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah). Biaya belum termasuk PPN 10%
3. Pendirian CV Golongan Besar Rp. 5.750.000,- yaitu untuk Pendirian CV dengan ketentuan Modal di dalam SIUP diatas Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah). Biaya belum termasuk PPN 10%
Pendirian CV diluar wilayah DKI
Biaya tersebut diatas sudah termasuk proses pekerjaan dibawah ini;
| No | Keterangan Paket Pendirian CV | Waktu |
| 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 | Konsultasi & persiapan (pengisian formulir & Draf/Notulen Akta Pendirian CV Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar sebagai wajib pajak Pendaftaran ke Pengadilan Negeri SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan TDP-Tanda Daftar Perusahaan 1 (satu) set dokumen yang dilegalisir oleh Notaris | - 01 Hari 01 Hari 02 Hari 02 Hari 01 Hari 02 hari 10 Hari 14 Hari 01 Hari |
| Jumlah | 34 Hari | |
Biaya juga sudah termasuk;
· Persiapan & Pengajuan permohonan
· Biaya Administrasi & Restribusi Perizinan/Pendaftaran
· Biaya transportasi selama proses pekerjaan
· Fee Jasa kami dan Jasa Notaris
Cara pembayaran;
· Pertama 50% dimuka setelah Akta Pendirian CV selesai
· Kedua 50 % setelah pendaftaran ke Pengadilan Negeri
Prosedur dan Persyaratan Pendirian CV;
1. Mengisi Formulir Pendirian CV dan Surat Kuasa
2. Staff kami akan mengambil asli Fomulir Pendirian CV dan Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani beserta persyaratannya;
Persyaratan lainnya;
Persyaratan lain dibawah harus anda siapkan setelah Akta Pendirian CV selesai dibuat dan ini kami butuhkan untuk mengurus pendaftaran dan perizinan perusahaan.
1. Melampirkan copy PBB tahun terakhir sesuai Tempat Usaha/Domisili Perusahaan
2. Melampirkan copy Surat Kontrak/Sewa atau Bukti Kepemilikan tempat usaha
3. Melampirkan copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung
4. Melampirkan copy bukti PPN jika Sewa/Kontrak tempat usaha
Tahapan proses pendirian CV silahkan klik disini
Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut jangan ragu menghubungi kami;
| |

Andhyka CONSULTING
Company Formation and Busines Licensing Consultant
GEDUNG PERKANTORAN PULOMAS SATU GD-V LT.3
J.l Jend. Ahmad Yani No. 2
Email. andhykaconsulting@yahoo.co.id
Atau langsung hubungi VINA Hp. 085.885.26631