SUMBER DAYA ALAM
Pembangunan di sektor pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan saat ini masih terus ditingkatkan. Hal ini dapat ditunjukkan dengan dengan besarnya luas lahan yang digunakan untuk pertanian.
Dari seluruh luas lahan, sekitar 25 persen digunakan untuk usaha pertanian. Sedangkan kawasan hutan seluas 657.510 Ha yang terdiri dari Hutan Produksi seluas 466.090 Ha, Hutan Lindung seluas 156.730 Ha dan Hutan Konservasi seluas 34.690 Ha (Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 357/Menhut-II/2004).
Kawasan-kawasan hutan tersebut tersebar dalam 60 kelompok register kawasan hutan, yang pada zaman Belanda telah ditata batas secara definitif. Selain pertanian, perkebunan di wilayah ini juga memiliki arti strategis guna menunjang perekonomian rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komoditi perkebunan yang merupakan unggulan daerah dan telah diusahakan oleh masyarakat secara turun temurun adalah lada, karet sedangkan kelapa sawit merupakan komoditi baru dan banyak diusahakan oleh perusahaan besar swasta. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah penghasil dan pengekspor lada putih yang sejak dulu terkenal dengan Muntok White Pepper.
Potensi perikanan laut Kepulauan Bangka Belitung sangatlah besar mengingat wilayah ini dikelilingi laut dan banyaknya karang-karang sebagai tempat perkembang biakan perikanan laut. Selain perikanan tangkap juga menyimpan potensi untuk pengembangan perikanan budidaya, baik budidaya ikan air payau maupun ikan air tawar.
Hal lain, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki potensi yang cukup memadai untuk pengembangan peternakan. Lahan bekas eksploitasi penambangan yang miskin unsur hara memerlukan pupuk organik guna mengembalikan kesuburan tanahnya. Sumber pupuk organik yang potensial adalah kotoran ternak. Setelah kesuburan tanahnya kembali normal barulah reklamasi lahan dengan penanaman berbagai jenis tanaman dapat dilakukan. Dan dari segi hijauan makanan ternak di wilayah Bangka Belitung cukup banyak tersedia terutama untuk ketersediaan rumput lapangan.
Potensi sumber daya alam lain adalah bijih timah. Sumber daya alam ini memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan nasional. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat satu BUMN penambangan bijih timah yakni PT. Timah Tbk dan satu PMA penambangan timah yakni PT. Koba Tin.
Luas area Kuasa Pertambangan (KP) PT. Timah Tbk di darat sekitar 360.000 ha atau + 35% dari luas daratan Pulau Bangka. Disamping itu PT. Timah Tbk juga memiliki areal KP darat di Pulau Belitung seluas 126.445 ha atau + 30% dari luas daratan Pulau Belitung. Sedangkan luas area Kontrak Karya (KK) PT. Koba Tin sekitar 41.000 ha.
Di luar area Kuasa Pertambangan PT. Timah Tbk dan Kontrak Karya PT. Koba Tin, kegiatan penambangan juga diusahakan oleh pengusaha Tambang Inkonvensional dan masyarakat secara tradisional. Usaha penambangan secara tradisional ini mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.