| |
Pangkalpinang dan Bangka Tengah Sepakat Soal Selindung, Tunggu PP
Pangkalpinang, (23/3) Pertemuan Walikota Pangkalpinang Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan Bupati Bangka Tengah Drs. H. Abu Hanifah terkait pembahasan Desa Selindung masuk wilayah Kota Pangkalpinang, yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/3) di Ruang Pertemuan Gubernur Babel, akhirnya kedua kepala daerah bersedia memenuhi persyaratan-persyaratan administratif. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Drs. H. Iskandar Z menyatakan, baik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah maupun Kota Pangkalpinang sepakat menunggu diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang administratif dan batas wilayah kedua daerah. “Gubernur melalui Asisten Pemerintahan meminta kedua belah pihak dapat segera menyiapkan persetujuan dewan dan pemerintah daerah masing-masing untuk memenuhi persyaratan pembuatan draft PP oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sebagaimana saran Dirjen Otonomi Daerah (Otda),” kata Kabag Humas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Latip Pribadi, M.Si. Persyaratan tersebut, menurut Latip, harus disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu singkat untuk selanjutnya diteruskan kepada Dirjen Otda. Sehingga pembahasan PP di tingkat Depdagri tidak mengalami penundaan yang berlarut-larut, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Dalam agenda tunggal tentang penyerahan Desa Selindung ke Pemkot Pangkalpinang, dibahas berbagai tahapan proses administrasi termasuk kronologis munculnya aspirasi masyarakat setempat. Bahkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan menyampaikan laporannya kepada gubernur. Laporan tersebut ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan konsultasi ke Depdagri. Gubernur, kata Latip Pribadi, akan memfasilitasi kedua belah pihak dalam mengambil langkah-langkah konkrit dalam persoalan perluasan wilayah terkait pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak terkesan seolah-olah terjadi kekosongan pemerintah di Desa Selindung. “Secara dejure, Selindung masih dalam pemerintahan Bangka Tengah. Sedangkan defacto, masuk dalam wilayah Pangkalpinang. Tetapi kita berharap masyarakat bisa bersabar karena proses adminitrasi harus melalui peraturan pemerintah,” tandasnya. Sebelumnya, Walikota Pangkalpinang Drs. H. Zulkarnai Karim, MM, menurut Latip, menawarkan kebijakan pelayanan kepada warga Selindung guna mengakomodir sementara kepentingan masyarakat. Misalnya dalam pembuatan KTP dan surat nikah. “Kami akan menugaskan Camat Pangkalbalam, apabila hal ini bisa diterima. Terlepas dari persoalan-persoalan politis, mari kita pikirkan bersama masalah ini,” ungkap Zulkarnain, seperti dituturkan Latip. Menyangkut pelayanan perizinan, surat, pelayanan pemerintahan berupa public regulation maupun pelayanan dalam bentuk public good seperti masalah pendidikan, cukup dilakukan oleh Kota Pangkalpinang agar masyarakat merasa memiliki pemerintahan. Sedangkan Bupati Bangka Tengah Drs. H. Abu Hanifah mengaku sudah menyiapkan surat keputusan tentang penyerahan Desa Selindung dilengkapi peta wilayah desa tersebut. “Bagaimanapun, Selindung tetap akan saya serahkan kepada Kota Pangkalpinang apabila melalui mekanisme administrasi yang jelas. Tidak perlu ada gejolak-gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, apalagi di tingkat kita (pemerintahan-red),” imbuhnya. Terkait pemberlakuan PP, Latip menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat masih menunggu diterimanya sejumlah persyaratan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah serta DPRD masing-masing. “Kita (Pemprov Babel-red) tunggu sampai persyaratan itu dituntaskan. Baru kemudian disampaikan oleh Gubernur kepada Depdagri,” ujarnya seraya meminta warga Selindung untuk bersabar sampai diterbitkannya PP dimaksud. Selain Karo Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabag Humas, hadir pula pada pertemuan tersebut antara lain dari Pemkot Pangkalpinang yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bappeda dan Kabag Pemerintahan. Sementara Bangka Tengah dihadiri Bupati Abu Hanifah, Kabag Pemerintahan dan sejumlah staf.
|