baru
::
 

Satpol PP Babel akan Jadi Kantor
Jauhi Tindakan Tercela


Pangkalpinang, (3/4)

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hudarni Rani menyatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memiliki kantor sendiri. Perubahan itu akan dilakukan secepatnya sebagaimana Kantor Satpol PP di provinsi lainnya.

“Mudah-mudahan tahun ini juga perubahan itu akan segera terealisasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Suhaimi M. Amin, M.Si ketika memberikan pengarahan khusus kepada seluruh anggota Satpol PP Babel di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (3/4) pagi.

Selama ini, kata Suhaimi, Satpol PP Babel masih menginduk pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah. Padahal Satpol PP memiliki peranan penting dalam membantu tugas-tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan kepala daerah maupun Peraturan Daerah (perda).

Oleh karena itu kegiatan operasional yang dilakukan hendaknya tetap berorientasi pada tugas-tugas pemerintahan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah daerah serta pengayoman masyarakat, sehingga menuntut sikap dan karakter yang profesional.
“Satpol PP perlu mengetahui substansi tugas, koridor hukum, pengenalan HAM, psikologi massa serta penghayatan aspek-aspek budaya bangsa dalam melaksanakan tugas,” imbuh Suhaimi.

Sejalan dengan itu, Satpol PP harus mampu mengamankan kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan penegakan perda serta keputusan kepala daerah, dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Dengan berubahnya status ini, tambah Suhaimi, Satpol PP dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran, ketaatan dan kebersamaan dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Ia juga mengharapkan personel Polisi Pamogpraja menjauhi segala bentuk tindakan tidak terpuji dalam menjalankan tugasnya seperti tindakan pemerasan maupun asusila, serta menghilangkan sikap arogansi ketika berhadapan dengan masyarakat. Hal itu sebagai upaya meningkatkan citra Satpol PP di lingkungan birokrasi dan masyarakat.

“Mereka tidak hanya bertugas mengamankan peraturan daerah, melainkan dituntut peduli terhadap lingkungan yang diamankan,” tandasnya dalam arahan khusus di depan 73 anggota Satpol PP tersebut.


 

by: ismail muridan

 

Create a free website at Webs.com