Proses Perizinan

Andhyka CONSULTING


Prosedur Pendirian PT     Biaya Paket Pendirian PT      Prosedur Pendirian CV     Biaya Paket Pendirian CV

 

Sertifikat Pemasokan Barang/Jasa       Sertifikat Jasa Pelaksana Konstruksi


TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.

Peraturan tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan, klik disini

PROSEDUR PERMOHONAN

  • Bagi permohonan TDP badan usaha/perusahaan PT-PMA, PT Non PMA, dan Yayasan maka badan usaha/perusahaan harus  terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI, atau persetujuan dan atau setelah tanggal penerimaan laporan.
  • Bagi permohonan TDP badan usaha KOPERASI maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Instansi Terkait.
  • Bagi permohonan badan usaha/perusahaan CV atau perusahan perorangan maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu didaftarkan kepengadilan negeri setempat sesuai dengan Domisili Perusahaan.
  • Perusahaan mengambil formulir, mengisi, menandangani permohonan dan mengajukan permohonan TDP pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan, sesuai domisili perusahaan.
  • Petugas dari Kantor Pendaftaran Perusahaan akan memeriksa dan meneliti, jika memenuhi syarat WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN, maka sertifikat TANDA DAFTAR PERUSAHAAN akan dikeluarkan.

PERSYARATAN

  • Copy Ijin Persetujuan Investasi dari BKPM untuk PMA/PMDN (asli diperlihatkan)
  • Copy Akta Pendiran (asli diperlihatkan)
  • Copy Perubahan-perubahannya termasuk perubahan Modal, Kepemilikan Saham dan Perubahan Pengurus (asli diperlihatkan)
  • ASLI SK. Menteri Hukum & HAM RI dan Laporan perubahan Akta
  • Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (asli diperlihatkan)
  • Copy SIUP/SIUJPT/SIUPAL atau Izin Operasional Lainnya (asli diperlihatkan)
  • Copy KTP Pengurus (Direksi & Komisaris) atau Pasport jika Pengurus adalah WNA
  • Copy KTP Pemegang Saham atau Pasport jika WNA atau NPWP dan SK Menteri Kehakiman apabila Pemegang Saham adalah PT, Koperasi atau Yayasan 
  • Copy Pasport jika pengurus dan pemegang saham Warga Negara Asing
  • Asli TDP untuk Perubahan atau Perpanjangan

MASA BERLAKU

Tanda Daftar Perusahaan berlaku selaku 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

PENAWARAN BIAYA PENGURUSAN TDP

STATUS

BIAYA

PROSES

BIAYA SUDAH TERMASUK

 

PMA

PT

KOPERASI

CV

PERORANGAN

 

Rp. 2.750.000

Rp. 2.500.000

Rp. 2.000.000

Rp. 1.500.000

Rp. 1.000.000

 

14 Hari Kerja

14 Hari Kerja

14 Hari Kerja

14 Hari Kerja

14 Hari Kerja

 

Pengambilan Formulir & Persyaratannya

Persiapan dan Pemeriksaan

Pengajuan Permohonan TDP

Biaya Administrasi & Fee Jasa Kami

Legalisir Copy TDP oleh Notaris

 

CARA PEMBAYARAN          100% Lunas

Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut jangan ragu menghubungi kami;

 

 

Andhyka CONSULTING 

Company Formation and Business Licensing Consultant

GEDUNG PERKANTORAN PULOMAS SATU GD-V LT.3

J.l Jend. Ahmad Yani No. 2 Jakarta 13210 Telp. 021.4895383 - 4895980 Fax. 021. 489 5980

Email. andhykaconsulting@yahoo.co.id

 

Atau langsung hubungi saya, Andhyka Hp. 0888.114.6521

 

Prosedur Pendirian PT     Biaya Paket Pendirian PT      Prosedur Pendirian CV     Biaya Paket Pendirian CV

 

Sertifikat Pemasokan Barang/Jasa       Sertifikat Jasa Pelaksana Konstruksi

{ParagraphsSidebar}